Jejaring dan Jaringan yang Solid, Memantapkan Pelayanan Berkesinambungan

Selasa, Februari 28, 2017

Belajar Akreditasi, Jejaring dan jaringan

Safrudin, "Di PKM kami ada PJ Jaringan dan Jejaring, mohon dijelaskan tentang tugas dan fungsinya, trimakasih sebelumnya Pak Kus".

Pertanyaan ini luar biasa bagus. Menunjukkan kepedulian, menyiratkan keinginan tahu yang besar, menyampaikan pesan akan pentingnya mendalami bidang kerja yang diampunya, menggambarkan semangat perbaikan. 


Pertanyaan semacam ini membuka jalan kearah inovasi. Sunnguh.

Dibanyak negara pertanyaan tentang jejaring itu sudah mulai setidaknya sejak tahun 2001. Suatu omong kosong, kalau ingin berbicara tentang continum of care ( kesinambungan pelayanan), tanpa mengembangkan jejaring. Ada jejaring sosial, ada jejaring pelayanan, sekarang ada jejaring medsos seperti tweeter, facebook instagram dll.


Kita mulai selalu dari peraturannya. Kalau kita baca Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas , pengertian jejaring dan jaringan adalah : 


Pasal 40 


(1) Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan, Puskesmas didukung oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
(2) Jaringan pelayanan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan bidan desa. (MASIH DALAM KEWENANGAN PUSKESMAS)
(3) Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. (DILUAR ORGANISASI PUSKESMAS).
(4) Puskesmas pembantu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.
(5) Puskesmas keliling sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memberikan pelayanan kesehatan yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.
(6) Bidan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan bidan yang ditempatkan dan bertempat tinggal pada satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan jaringan pelayanan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), (4), (5), dan (6) tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 41 


(1) Puskesmas dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dapat melaksanakan rujukan.
(2) Rujukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai sistem rujukan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai sistem rujukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banyak manfaat jika jejaring dapat terbentuk dengan baik diantara layanan kesehatan,karena disadari selama ini pelayanan kesehatan, termasuk di Indonesia sangat terfragmentasi- terpotong potong, terpecah pecah. Masing masing bekerja sendiri. Okey nanti kita bicarakan manfaat jejaring dan cara membangunnya. Kembali kepada pertanyaan awal: tugas dan fungsi . Secara manajemen berarti : PJ jejaring dan jaringan perlu melaksanakan fungsi management yaitu IPO :

  1. IPO : Input- Proses- Output. 
  2. I: Input : Telaah : Tenaga, Dana, sarana, prasarana, metode, sasaran/pasar : (Man, Money, Material, Metode, Market) 
  3. Proses: P1( Perencanaan), P2( Pengorganisasian, Penggerakan), P3 (Pemantauan, Pengawasan, Penilaian)
  4. Out put : Angka kesembuhan, angka kesakitan, angka kematian dll

Mulailah dari :

  1. Pendataan untuk keperluan perencanaan : data dikumpulkan , dikompilasi, dianalisa, ditayangkan, dievaluasi dijadikan informasi kesehatan. tentukan ; Apa : itu jejaraing dan jaringgan pelayanan kesehatan yang dimaksud, , siapa yang terlibat, dimana saja, kapan akan dilakukan , dstnya.jangan lupa membuat mapping jejaring dan jaringannya.
  2. Buat perencanaan : Secara sederhana buat saja KAK: Kerangka Acuan Kegiatan Pengembangan Jejaring dan Jaringan Puskesmas .
  3. Perencanaan dikonsultasikan kepada Kepala Puskesmas, dilakukan perbaikan jikaperlu..
  4. Perencanaan di share kepada Lintas Program dan Lintas Sektor untuk mendapat masukan, saran, perbaikan dan kritikan. Dilakukan perbaikan sesuai masukan.
  5. Buat sebagai bentuk inovasi: sesuatu baru atau yang beda dari tempat lain sesuai spesifiksi , situasi, kondisi khas wilayah.
  6. Lakukan launching: undang jejaring yang akan ikut : lalu mintakan lagi masukan, kritik, saran dan masukan.
  7. Proses PDCA dilanjutkan.

Kus Sularso, Banyumanik, 28 Februari 2017.
( Suatu inovasi selalu perlu diacungin jempol. Pak Safrudin sebagai inisiator perlu mendpat kesempatan seluas luasnya untuk bisa mengembangkan pemikirannya. Maju terus. Sukses. Selamat bagi Kepala Puskesmas yang telah melahirkan orang orang yang kritis diorganisasinya. Julukan Puksesmas pembelajar patut disematkan dan didukung segera. Sukses. )



REKOMENDASI UNTUK ANDA

0 komentar